Minggu, 30 Juli 2017

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai tujuan
tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan basis akrual. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain, diatur dalam standar akuntansi pemerintahan lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan dari makalah ini yaitu untuk mengetahui penyajian pelaporan keuangan. Berikut isi dari rumusaan masalah :
1.      Apa definisi penyajian pelaporan keuangan?
2.      Apa tujuan laporan keuangan?
3.      Apa tanggung jawab pelaporan keuangan?
4.      Apa saja komponen-komponen laporan keuangan?
5.      Apa saja struktur dan isi laporan keuangan?
6.      Apa yang dimaksud dengan laporan realisasi anggaran?
7.      Apa yang dimaksud dengan laporan perubahan saldo anggaran lebih?
8.      Apa yang dimaksud dengan neraca?
9.      Apa yang dimaksud dengan laporan arus kas?
10.  Apa yang dimaksud dengan laporan operasional?
11.  Apa yang dimaksud dengan laporan perubahan ekuitas?
12.  Apa yang dimaksud dengan catatan atas laporan keuangan?
1.3 Tujuan
1.      Dapat memahami definisi penyajian pelaporan keuangan.
2.      Dapat memahami tujuan laporan keuangan.
3.      Dapat memahami tanggung jawab pelaporan keuangan.
4.      Dapat memahami komponen-komponen laporan keuangan.
5.      Dapat memahami struktur dan isi laporan keuangan.
6.      Dapat memahami laporan realisasi anggaran.
7.      Dapat memahami laporan perubahan saldo anggaran lebih.
8.      Dapat memahami neraca.
9.      Dapat memahami laporan arus kas.
10.  Dapat memahami laporan operasional.
11.  Dapat memahami laporan perubahan ekuitas.
12.  Dapat memahami catatan atas laporan keuangan.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI
            Penyajian Laporan Keuangan (Financial Statement Presentation) merupakan salah satu tahapan penting dalam suatu siklus akuntansi setelah proses pengakuan (recognition) dan pengukuran (measurement) transaksi, kejadian, dan saldo (balances). Laporan Keuangan (Financial Statement) adalah suatu bentuk penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas. Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Negara/Daerah. Laporan keuangan konsolidasian adalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan, entitas pelaporan, atau entitas akuntansi, sehingga tersajin sebagai satu entitas tunggal. Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Mata uang pelaporan adalah mata uang rupiah yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan. Tanggal pelaporan adalah tanggal hari terakhir dari suatu periode pelaporan.
2.2 Tujuan Laporan Keuangan
            Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas yang bermanfaat bagi pengguna dalam mengambil keputusan mengenai alokasi sumber daya. Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai :
1.      Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2.      Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.

            Untuk memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal :
a. aset                          g. pembiayaan
b. kewajiban                h. saldo anggaran lebih
c. ekuitas                     i. pendapatan-LO
d. pendapatan             j. beban
e. belanja                     k. arus kas
f. transfer
2.3 Tanggung Jawab Pelaporan Keuangan
            Tanggung jawab penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan berada pada pimpinan entitas.

2.4 Komponen-Komponen Laporan Keuangan
            Berikut merupakan komponen-komponen yang terdapat dalam Laporan Keuangan Akuntansi Pemerintahan :
1.      Laporan Realisasi Anggaran,                          5. Laporan Arus Kas,             
2.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,   6. Laporan Perubahan Ekuitas,
3.      Neraca,                                                            7. Catatan atas Laporan Keuangan.
4.      Laporan Operasional,
2.5 Struktur dan Isi
            Identifikasi Laporan Keuangan
            Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas. Disamping itu, informasi berikut diulang pada setiap halaman laporan bilamana perlu untuk memperoleh pemahaman yang memadai atas informasi yang disajikan:
a)                  Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya.
b)                  Cakupan laporan keuangan, apakah satu entitas tunggal atau konsolidasian dari     beberapa entitas pelaporan.
c)                  Tanggal pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, yang sesuai   dengan komponen-komponen laporan keuangan.
d)                 Mata uang pelaporan,
e)                  Tingkat ketepatan yang digunakan dalam penyajian pada angka-angka laporan       keuangan.

            Periode Pelaporan
            Laporan keuangan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu, tanggal laporan suatu entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun.


            Tepat Waktu
            Kegunaan laporan keuangan berkurang bilamana laporan tidak tersedia bagi pengguna dalam suatu periode tertentu setelah tanggal pelaporan.
2.6 Laporan Realisasi Anggaran
            Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat atau daerah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN/APBD. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur sebagai berikut:
a)      Pendapatan LRA                   d. Surplus/defisit LRA
b)      Belanja                                   e. Pembiayaan
c)      Transfer                                  f. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran
2.7 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
            Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a)      Saldo anggaran lebih awal.
b)      Penggunaan saldo anggaran lebih.
c)      Sisa lebih/kurang pembiayan anggaran tahun berjalan.
d)     Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya.
e)      Lain-lain.
f)       Saldo anggaran lebih akhir.
2.8 Neraca
            Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
            Klasifikasi
            Setiap entitas pelaporan mengklasifikasikan asetnya dalam aset lancar dan nonlancar serta mengklasifikasikan kewajibannya menjadi kewajiaban jangka pendek dan jangka panjang dalam neraca. Neraca menyajikan secara komparatif dengan periode sebelum pos pos berikut:

a)                  Kas dan setara kas                              f. Aset tetap
b)                  Investasi jangka pendek                      g. Kewajiban jangka pendek
c)                  Piutang pajak dan bukan pajak           h. Kewajiban jangan panjang
d)                 Persediaan                                           i. Ekuitas
e)                  Investasi jangka panjang
             Aset Lancar                          
            Aset lancar adalah jenis aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya satu tahun.
            Aset Nonlancar
            Aset nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud, yang digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yan digunakan masyarakat umum.
            Pengakuan Aset
            Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau kepemilikannya atau kepenguasaannya berpindah.
            Pengukuran Aset
            Pengukuran aset adalah sebagai berikut :
·         Kas dicatat sebesar nilai nominal
·         Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan
·         Piutang dicatat sebesar nilai nominal
·         Persediaan dicatat sebesar :
1.      Biaya Perolehan apabila diperoleh dengan pembelian
2.      Biaya Standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri
3.      Nilai wajar bila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan.
            Kewajiban Jangka Pendek
            Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
            Kewajiban Jangka Panjang
            Suatu entitas pelaporan tetap mengklasifikasikan kewajiban jangka panjangnya, meskipun kewajiban tersebut jatuh tempo dan untuk diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah tanggal pelaporan jika :
·         Jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 bulan.
·         Entitas bermaksud mendanai kembali kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang.
·         Maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali, atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum laporan keuangan disetujui.
            Pengakuan Kewajiban
            Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal. Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul.
            Pengukuran Kewajiban
            Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.
            Ekuitas
            Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
2.9 Laporan Arus Kas
     Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Arus kas masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
2.10 Laporan Operasional
Laporan operasional yang menyajikan pos-pos sebagai berikut :
1.        Pendapat-LO dari kegiatan operasional;
2.        Beban dari kegiatan operasional;
3.        Surplus/defisit dai kegiatan Non Operasional, bila ada;
4.        Pos luar biasa, bila ada;
5.        Surplus/defisit-LO
2.11 Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos :
1.        Ekuitas awal
2.        Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
3.        Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya :
a.    Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya;
b.    Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
4.        Ekuitas akhir
2.12 Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a)      Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi
b)      Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;
c)      Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun palopran berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
d)     Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kebijakan-kebijakan penting lainnya;
e)      Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan;
f)       Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g)      Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dalam setiap kegiatan akuntansi, laporan keuangan tentu sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan suatu perusahaan atau lembaga. Laporan keuangan diperlukan karena akan menjadi alat komunikasi, pengambilan keputusan atau kebijakan, dan sebagainya. Dalam hal ini, laporan keuangan perusahaan swasta dengan laporan keuangan sektor pemerintahan tentu sedikit berbeda. Dalam sektor perusahaan, laporan keuangan hanya menyajikan informasi tentang apakah perusahaan tersebut memperoleh profit atau tidak. Sedangkan dalam penyajian pelaporan keuangan akuntansi pemerintahan, hanya menyajikan tentang apakah kegiatan akuntansi bisa mencapai target atau tidak. Selain itu juga menjadi tolak ukur seberapa baik kinerja pemerintah dapat dilihat dalam pelaporan keuangannya. Jadi, pada dasarnya laporan keuangan perusahaan swasta dengan laporan keuangan pemerintah adalah sama, hanya saja perusahaan menggunakan laporan sebagai tolak ukur profit oriented sedangkan pemerintah untuk tolak ukur target kinerjanya.

Daftar Pustaka
1.      KAPI, A. (2011). Standar Akuntansi Pemerintah . Bandung: Fokusmedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar