BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Laporan keuangan untuk tujuan umum
adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama
sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana
ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mencapai tujuan
tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian
laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum
isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan basis akrual.
Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan
peristiwa-peristiwa yang lain, diatur dalam standar akuntansi pemerintahan
lainnya.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan dari makalah ini yaitu
untuk mengetahui penyajian pelaporan
keuangan. Berikut isi dari
rumusaan masalah :
1.
Apa definisi penyajian
pelaporan keuangan?
2.
Apa tujuan laporan
keuangan?
3.
Apa tanggung jawab
pelaporan keuangan?
4.
Apa saja
komponen-komponen laporan keuangan?
5.
Apa saja struktur dan
isi laporan keuangan?
6.
Apa yang dimaksud
dengan laporan realisasi anggaran?
7.
Apa yang dimaksud
dengan laporan perubahan saldo anggaran lebih?
8.
Apa yang dimaksud
dengan neraca?
9.
Apa yang dimaksud
dengan laporan arus kas?
10. Apa yang dimaksud dengan laporan operasional?
11. Apa yang dimaksud dengan laporan perubahan ekuitas?
12. Apa yang dimaksud dengan catatan atas laporan keuangan?
1.3 Tujuan
1.
Dapat memahami
definisi penyajian pelaporan keuangan.
2.
Dapat memahami tujuan
laporan keuangan.
3.
Dapat memahami
tanggung jawab pelaporan keuangan.
4.
Dapat memahami
komponen-komponen laporan keuangan.
5.
Dapat memahami
struktur dan isi laporan keuangan.
6.
Dapat memahami laporan
realisasi anggaran.
7.
Dapat memahami laporan
perubahan saldo anggaran lebih.
8.
Dapat memahami neraca.
9.
Dapat memahami laporan
arus kas.
10. Dapat memahami laporan operasional.
11. Dapat memahami laporan perubahan ekuitas.
12. Dapat memahami catatan atas laporan keuangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI
Penyajian Laporan Keuangan (Financial
Statement Presentation) merupakan salah satu tahapan penting dalam suatu siklus
akuntansi setelah proses pengakuan (recognition) dan pengukuran (measurement) transaksi, kejadian,
dan saldo (balances). Laporan Keuangan (Financial Statement) adalah suatu bentuk
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu
entitas. Arus Kas adalah arus
masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Negara/Daerah. Laporan
keuangan konsolidasian adalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan
keseluruhan laporan keuangan, entitas pelaporan, atau entitas akuntansi,
sehingga tersajin sebagai satu entitas tunggal. Laporan keuangan interim adalah
laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Mata
uang pelaporan adalah mata uang rupiah yang digunakan dalam menyajikan laporan
keuangan. Tanggal pelaporan adalah tanggal hari terakhir dari suatu periode
pelaporan.
2.2 Tujuan
Laporan Keuangan
Tujuan umum laporan keuangan adalah
menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran
lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas yang bermanfaat bagi
pengguna dalam mengambil keputusan mengenai alokasi sumber daya. Pelaporan
keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai :
1.
Indikasi apakah sumber
daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2.
Indikasi apakah sumber
daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran
yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
Untuk
memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai
entitas pelaporan dalam hal :
a. aset g. pembiayaan
b. kewajiban h. saldo anggaran lebih
c. ekuitas i. pendapatan-LO
d. pendapatan j. beban
e. belanja k. arus kas
f. transfer
2.3
Tanggung Jawab Pelaporan Keuangan
Tanggung
jawab penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan berada pada pimpinan entitas.
2.4
Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Berikut
merupakan komponen-komponen yang terdapat dalam Laporan Keuangan Akuntansi
Pemerintahan :
1.
Laporan Realisasi
Anggaran, 5.
Laporan Arus Kas,
2.
Laporan Perubahan
Saldo Anggaran Lebih, 6. Laporan
Perubahan Ekuitas,
3.
Neraca, 7.
Catatan atas Laporan Keuangan.
4.
Laporan Operasional,
2.5 Struktur
dan Isi
Identifikasi Laporan Keuangan
Setiap komponen laporan keuangan
harus diidentifikasi secara jelas. Disamping itu, informasi berikut diulang
pada setiap halaman laporan bilamana perlu untuk memperoleh pemahaman yang
memadai atas informasi yang disajikan:
a)
Nama entitas pelaporan
atau sarana identifikasi lainnya.
b)
Cakupan laporan
keuangan, apakah satu entitas tunggal atau konsolidasian dari beberapa entitas pelaporan.
c)
Tanggal pelaporan atau
periode yang dicakup oleh laporan keuangan, yang sesuai dengan komponen-komponen laporan keuangan.
d)
Mata uang pelaporan,
e)
Tingkat ketepatan yang
digunakan dalam penyajian pada angka-angka laporan keuangan.
Periode Pelaporan
Laporan keuangan disajikan
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu, tanggal
laporan suatu entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan dengan
suatu periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun.
Tepat
Waktu
Kegunaan laporan keuangan berkurang
bilamana laporan tidak tersedia bagi pengguna dalam suatu periode tertentu
setelah tanggal pelaporan.
2.6 Laporan Realisasi Anggaran
Laporan
Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat atau daerah
yang menunjukan ketaatan terhadap APBN/APBD. Laporan Realisasi Anggaran
menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur sebagai berikut:
a)
Pendapatan LRA d. Surplus/defisit LRA
b)
Belanja e. Pembiayaan
c)
Transfer f. Sisa
lebih/kurang pembiayaan anggaran
2.7 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a)
Saldo anggaran lebih
awal.
b)
Penggunaan saldo
anggaran lebih.
c)
Sisa lebih/kurang
pembiayan anggaran tahun berjalan.
d)
Koreksi kesalahan
pembukuan tahun sebelumnya.
e)
Lain-lain.
f)
Saldo anggaran lebih
akhir.
2.8 Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan
suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal
tertentu.
Klasifikasi
Setiap entitas pelaporan
mengklasifikasikan asetnya dalam aset lancar dan nonlancar serta
mengklasifikasikan kewajibannya menjadi kewajiaban jangka pendek dan jangka
panjang dalam neraca. Neraca menyajikan secara komparatif dengan periode
sebelum pos pos berikut:
a)
Kas dan setara kas f. Aset tetap
b)
Investasi jangka
pendek g. Kewajiban
jangka pendek
c)
Piutang pajak dan
bukan pajak h. Kewajiban jangan
panjang
d)
Persediaan i.
Ekuitas
e)
Investasi jangka
panjang
Aset
Lancar
Aset lancar adalah jenis aset yang dapat digunakan
dalam jangka waktu dekat, biasanya satu tahun.
Aset
Nonlancar
Aset nonlancar mencakup aset yang
bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud, yang digunakan secara langsung
atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yan digunakan masyarakat
umum.
Pengakuan
Aset
Aset diakui pada saat potensi
manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau
biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau
kepemilikannya atau kepenguasaannya berpindah.
Pengukuran
Aset
Pengukuran aset adalah sebagai berikut :
·
Kas dicatat sebesar
nilai nominal
·
Investasi jangka
pendek dicatat sebesar nilai perolehan
·
Piutang dicatat
sebesar nilai nominal
·
Persediaan dicatat
sebesar :
1.
Biaya Perolehan
apabila diperoleh dengan pembelian
2.
Biaya Standar apabila
diperoleh dengan memproduksi sendiri
3.
Nilai wajar bila
diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan.
Kewajiban
Jangka Pendek
Suatu kewajiban diklasifikasikan
sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 bulan
setelah tanggal pelaporan.
Kewajiban
Jangka Panjang
Suatu entitas pelaporan tetap
mengklasifikasikan kewajiban jangka panjangnya, meskipun kewajiban tersebut
jatuh tempo dan untuk diselesaikan dalam waktu 12 bulan setelah tanggal
pelaporan jika :
·
Jangka waktu aslinya
adalah untuk periode lebih dari 12 bulan.
·
Entitas bermaksud
mendanai kembali kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang.
·
Maksud tersebut
didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali, atau adanya
penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum laporan
keuangan disetujui.
Pengakuan
Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar
kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk
menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas
kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban
timbul.
Pengukuran
Kewajiban
Kewajiban dicatat sebesar nilai
nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata
uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral
pada tanggal neraca.
Ekuitas
Ekuitas adalah kekayaan bersih
pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada
tanggal laporan.
2.9
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan informasi
mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode
akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Arus kas masuk
dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi,
pendanaan, dan transitoris.
2.10
Laporan Operasional
Laporan
operasional yang menyajikan pos-pos sebagai berikut :
1.
Pendapat-LO dari
kegiatan operasional;
2.
Beban dari kegiatan
operasional;
3.
Surplus/defisit dai
kegiatan Non Operasional, bila ada;
4.
Pos luar biasa, bila
ada;
5.
Surplus/defisit-LO
2.11 Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan
sekurang-kurangnya pos-pos :
1.
Ekuitas awal
2.
Surplus/defisit-LO
pada periode bersangkutan;
3.
Koreksi-koreksi yang
langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak
kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi
kesalahan mendasar, misalnya :
a.
Koreksi kesalahan
mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya;
b.
Perubahan nilai aset
tetap karena revaluasi aset tetap.
4.
Ekuitas akhir
2.12
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas
Laporan Keuangan mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas
Akuntansi
b) Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi
makro;
c) Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun palopran
berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
d) Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan
kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas
transaksi-transaksi dan kebijakan-kebijakan penting lainnya;
e) Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada
lembar muka laporan keuangan;
f) Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi
Pemerintah yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
g) Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang
wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam setiap kegiatan akuntansi,
laporan keuangan tentu sangat diperlukan untuk mengetahui keadaan suatu
perusahaan atau lembaga. Laporan keuangan diperlukan karena akan menjadi alat
komunikasi, pengambilan keputusan atau kebijakan, dan sebagainya. Dalam hal
ini, laporan keuangan perusahaan swasta dengan laporan keuangan sektor
pemerintahan tentu sedikit berbeda. Dalam sektor perusahaan, laporan keuangan
hanya menyajikan informasi tentang apakah perusahaan tersebut memperoleh profit
atau tidak. Sedangkan dalam penyajian pelaporan keuangan akuntansi
pemerintahan, hanya menyajikan tentang apakah kegiatan akuntansi bisa mencapai
target atau tidak. Selain itu juga menjadi tolak ukur seberapa baik kinerja
pemerintah dapat dilihat dalam pelaporan keuangannya. Jadi, pada dasarnya
laporan keuangan perusahaan swasta dengan laporan keuangan pemerintah adalah
sama, hanya saja perusahaan menggunakan laporan sebagai tolak ukur profit oriented sedangkan pemerintah
untuk tolak ukur target kinerjanya.
Daftar
Pustaka
1.
KAPI,
A. (2011). Standar Akuntansi Pemerintah .
Bandung: Fokusmedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar