A.
Pencemaran Lingkungan
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk
didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.lingkungan tebagi menjadi 2, yaitu:
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.lingkungan tebagi menjadi 2, yaitu:
1. Lingkungan Abiotik : suhu,
udara, cahaya atmosfer, air, tanah, api.
2. Lingkungan Biotik :
makhluk-makhluk hidup diluar lingkungan abiotik.
Faktor-faktor yang ada di dalam lingkungan selain
berinteraksi dengan organisme, juga berinteraksi sesame faktor tersebut,
sehingga sulit untuk memisahkan dan mengubahnya tanpa mempengaruhi bagian lain
dari lingkungan itu.
Pencemaran adalah masuknya suatu komponen kedalam
suatu lingkungan dengan kadar yang melebihi batas normal.
Masuknya suatu komponen ketempat yang tidak
semestinya, atau masuknya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke
dalam lngkungan atauberubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi
sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun
1982).
Pencemaran lingkungan adalah masuknya bahan-bahan
kedalam lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan organisme didalamnya.
Pencemaran terjadi baik secara alami maupun akibat tindakan manusia. Pencemaran
alami, seperti meletusnya gunung berapi.
Perubahan lingkungan yang tercemar dapat dilihat dari
udara, daratan, dan air. Baik secara fisik, kimia maupun biologi. Secara fisik,
misalnya panas dan radiasi. Secara kimia, contohnya limbah yang mengandung
logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC dan pestisida. Secara biologi, contohnya
bakteri pada sampah dan kotoran.
B.
Macam-macam pencemaran lingkungan
Pencemaran dapat dibedakan
berdasarkan tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran:
1. Pencemaran lingkungan menurut tempat terjadinya
a. Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah masuk dan
tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam
atmosfer yang akan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada
kesehatan manusia dan secara umum menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi
dimana saja, mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan, dan saat ini sudah
menjadi gejala global. Penyebab terjadinya pencemaran udara terbagi menjadi
dua, yaitu alami (gunung meletus, kebakaran hutan, debu) dan manusia (hasil
pembakaran bahan bakar fosil pembakaran bahan-bahan kimia, debu/serbuk dari
kegiatan industri).
Upaya
penanggulangan pencemaran udara dilakukan baik tingkat rumah tangga, wilayah,
maupun tingkat nasional:
1. Penanggulangan pencemaran udara ditingkat rumah tangga, yaitu:
-
Tidak membakar
sampak di pekarangan
-
Segera mematikan
kompor atau kayu bakar jika proses memasak selesai
-
Tidak menggunakan
lemari es yang memkai CFC
-
Tidak merokok di
dalam ruangan
-
Menanam tanaman
hias dipekarangan atau di pot
2. Penanggulangan pencemaran udara tingkat wilayah, yaitu:
-
Ikut berpartisipasi
dalam gerakan penghijauan
-
Ikut memelihara
atau tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung
-
Tidak melakukan
penebangan hutan, pohan dan tumbuhan liar secara sembarangan
3. Penanggulangan pencemaran di tingkat nasional.
Upaya penanggulangan ini berupa
kebijakan pemerintah, yaitu:
-
Larangan
beredarnya insektisida berbahaya seperti seperti dikloro-difenil-trikloroetana
(DDT)
-
Keharusan membuat
cerobong asap bagi industry dan pabrik
-
Mengurangi
penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan
listrik tenaga air, surya, atau angin
-
Membatasi
beroperasinya kendaraan bermotor dan mesin pembakar yang sudah tua dengan
penertiban uji emisi
-
Larangan
penggunaan gas CFC
-
Pengaturan lokasi
industry yang jauh dari wilayah pemukiman
b. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah
masuknya polutan (bahan pencemar) berupa bahan cair, atau padat ke suatu areal
tanah. Bahan cair atau padat tersebut seperti limbah rumah tangga, pertambangan
(industri), dan kegiatan pertanian (penggunaan pestisida yang berlebihan
terhadap tanah).pencemaran dapat terjadi apabila ada bahan-bahan asing baik
organic maupun anorganik berada dipermukaan tanah dan menyebabkan tanah
menjadirusak atau tidak dapat lagimenjadi daya dukung bagi kehidupan manusia.
Dalam keadaan normal tanah dapat memberikan daya dukungbagi manusia, baik untuk
keperluan pertanian, peternakan, kehutanan maupun untuk pemukiman.
c. Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuk
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, atau komponen lain ke dalam ai atau
berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga
kualitas air turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang
atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran air meliputi
pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta perairan laut.
Sumber pencemaran air, misalnya limbah rumah tangga, industri, pertanian,
pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker pengangkut
minyak.
d. Pencemaran suara
Pencemaran suara disebabkan
oleh kebisingan suara mesin pabrik, mesin kendaraa bermotor, dan mesin pesawat.
Orang yangterus-menerus berada ditempat bising akan mengalami gangguan
kesehatan, misalnya pendengaran berkurang, jantung berdebar-debar, sulit tidur,
pusing, dan mudah marah.
Upaya penanggulangan
pencemaran suara, yaitu:
-
Membuat dinding
kedap suara
-
Menanam tanaman
disekitar rumah yang dapat meredam suara
-
Mesin pabrik dan
kendaraan bermotor menggunakan peredam suara (dengan knalpot yang memiliki
peredam suara)
-
Tidak membuat kegaduhan,
missal tidak membunyikan radio, TV, atau music dengan suara keras
-
Larangan
menyalakan petasan.
-
2. Pencemaran lingkungan menurut macam bahan pencemar
Pencemaran menurut macam bahan
pencemar terbagi menjadi 3, yaitu:
a. Pencemaran kimiawi
Bahan pencemar berupa zat-zat
kimia, seperti zat radioaktif, logam (Hg, Pb, Cd, Cr, dan Ni), pupuk anorganik,
pestisida, deterjen, dan minyak.
b. Pencemaran biologi
Bahan pencemar berupa
mikroorganisme, seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thuposa.
c. Pencemaran fisik
Bahan pencemar berupa
benda-benda yang sulit terurai di alam, misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik,
dan karet.
3. Pencemaran lingkungan menurut tingkat pencemaran
Dalam tingkat pencemaran
dibedakan menjadi 3, yaitu:
a. Pencemaran yang mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra
dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan
kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih
b. Pencemarn yang mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit
yang kronis. Misalnya pencemaran oleh Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang
menyababkan kangker dan lahirnya bayi cacat.
c. Pencemaran dengan kadar bahan pencemar sangat tinggi sehingga menimbulkan
gangguan dan sakit atau kamatian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran oleh
nuklir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar