Selasa, 13 Desember 2016

PENCEMARAN LINGKUNGAN

A.     Pencemaran Lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.lingkungan tebagi menjadi 2, yaitu:
1.      Lingkungan Abiotik : suhu, udara, cahaya atmosfer, air, tanah, api.
2.      Lingkungan Biotik : makhluk-makhluk hidup diluar lingkungan abiotik.
Faktor-faktor yang ada di dalam lingkungan selain berinteraksi dengan organisme, juga berinteraksi sesame faktor tersebut, sehingga sulit untuk memisahkan dan mengubahnya tanpa mempengaruhi bagian lain dari lingkungan itu.
Pencemaran adalah masuknya suatu komponen kedalam suatu lingkungan dengan kadar yang melebihi batas normal.
Masuknya suatu komponen ketempat yang tidak semestinya, atau masuknya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atauberubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran lingkungan adalah masuknya bahan-bahan kedalam lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan organisme didalamnya. Pencemaran terjadi baik secara alami maupun akibat tindakan manusia. Pencemaran alami, seperti meletusnya gunung berapi.
Perubahan lingkungan yang tercemar dapat dilihat dari udara, daratan, dan air. Baik secara fisik, kimia maupun biologi. Secara fisik, misalnya panas dan radiasi. Secara kimia, contohnya limbah yang mengandung logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC dan pestisida. Secara biologi, contohnya bakteri pada sampah dan kotoran.

B.     Macam-macam pencemaran lingkungan
Pencemaran dapat dibedakan berdasarkan tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran:
1.      Pencemaran lingkungan menurut tempat terjadinya
a.       Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah masuk dan tercampurnya unsur-unsur berbahaya kedalam atmosfer yang akan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia dan secara umum menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana saja, mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan, dan saat ini sudah menjadi gejala global. Penyebab terjadinya pencemaran udara terbagi menjadi dua, yaitu alami (gunung meletus, kebakaran hutan, debu) dan manusia (hasil pembakaran bahan bakar fosil pembakaran bahan-bahan kimia, debu/serbuk dari kegiatan industri).

*      Upaya penanggulangan pencemaran udara dilakukan baik tingkat rumah tangga, wilayah, maupun tingkat nasional:
1.      Penanggulangan pencemaran udara ditingkat rumah tangga, yaitu:
-          Tidak membakar sampak di pekarangan
-          Segera mematikan kompor atau kayu bakar jika proses memasak selesai
-          Tidak menggunakan lemari es yang memkai CFC
-          Tidak merokok di dalam ruangan
-          Menanam tanaman hias dipekarangan atau di pot
2.      Penanggulangan pencemaran udara tingkat wilayah, yaitu:
-          Ikut berpartisipasi dalam gerakan penghijauan
-          Ikut memelihara atau tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung
-          Tidak melakukan penebangan hutan, pohan dan tumbuhan liar secara sembarangan
3.      Penanggulangan pencemaran di tingkat nasional.
Upaya penanggulangan ini berupa kebijakan pemerintah, yaitu:
-          Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti seperti dikloro-difenil-trikloroetana (DDT)
-          Keharusan membuat cerobong asap bagi industry dan pabrik
-          Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan listrik tenaga air, surya, atau angin
-          Membatasi beroperasinya kendaraan bermotor dan mesin pembakar yang sudah tua dengan penertiban uji emisi
-          Larangan penggunaan gas CFC
-          Pengaturan lokasi industry yang jauh dari wilayah pemukiman

b.      Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah masuknya polutan (bahan pencemar) berupa bahan cair, atau padat ke suatu areal tanah. Bahan cair atau padat tersebut seperti limbah rumah tangga, pertambangan (industri), dan kegiatan pertanian (penggunaan pestisida yang berlebihan terhadap tanah).pencemaran dapat terjadi apabila ada bahan-bahan asing baik organic maupun anorganik berada dipermukaan tanah dan menyebabkan tanah menjadirusak atau tidak dapat lagimenjadi daya dukung bagi kehidupan manusia. Dalam keadaan normal tanah dapat memberikan daya dukungbagi manusia, baik untuk keperluan pertanian, peternakan, kehutanan maupun untuk pemukiman.

c.       Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, atau komponen lain ke dalam ai atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta perairan laut. Sumber pencemaran air, misalnya limbah rumah tangga, industri, pertanian, pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker pengangkut minyak.

d.      Pencemaran suara
Pencemaran suara disebabkan oleh kebisingan suara mesin pabrik, mesin kendaraa bermotor, dan mesin pesawat. Orang yangterus-menerus berada ditempat bising akan mengalami gangguan kesehatan, misalnya pendengaran berkurang, jantung berdebar-debar, sulit tidur, pusing, dan mudah marah.

*        Upaya penanggulangan pencemaran suara, yaitu:
-          Membuat dinding kedap suara
-          Menanam tanaman disekitar rumah yang dapat meredam suara
-          Mesin pabrik dan kendaraan bermotor menggunakan peredam suara (dengan knalpot yang memiliki peredam suara)
-          Tidak membuat kegaduhan, missal tidak membunyikan radio, TV, atau music dengan suara keras
-          Larangan menyalakan petasan.
-           
2.      Pencemaran lingkungan menurut macam bahan pencemar
Pencemaran menurut macam bahan pencemar terbagi menjadi 3, yaitu:
a.       Pencemaran kimiawi
Bahan pencemar berupa zat-zat kimia, seperti zat radioaktif, logam (Hg, Pb, Cd, Cr, dan Ni), pupuk anorganik, pestisida, deterjen, dan minyak.
b.      Pencemaran biologi
Bahan pencemar berupa mikroorganisme, seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thuposa.
c.       Pencemaran fisik
Bahan pencemar berupa benda-benda yang sulit terurai di alam, misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

3.      Pencemaran lingkungan menurut tingkat pencemaran
Dalam tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu:
a.       Pencemaran yang mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih
b.      Pencemarn yang mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran oleh Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyababkan kangker dan lahirnya bayi cacat.
c.       Pencemaran dengan kadar bahan pencemar sangat tinggi sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kamatian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran oleh nuklir.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar